PINDAHKAN PENGUNGSI
TANJUNGPINANG, 2/11 - PINDAHKAN PENGUNGSI. Seorang petugas imigrasi membantu 33 orang pengungsi asal Irak dan Sri Lanka sebelum dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuju Rudenim Medan, Sumatra Utara, Selasa (2/11). Seluruh pengungsi yang dipindahkan Rudenim Tanjungpinang tersebut berstatus keluarga dan akan ditampung sementara di Rudenim Medan sebelum menuju ke negara ketiga yang mau menerima mereka. FOTO ANTARA/Henky Mohari/Koz/hp/10.