TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN GRATIFIKASI BERSAMA BUPATI MALANG

  • 30 Juli 2020 20:35 WIB
TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN GRATIFIKASI BERSAMA BUPATI MALANG
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016Ð2021 Eryck Armando Talla ditunjukkan saat konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). KPK menetapkan Eryck Armando Talla sebagai tersangka bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016Ð2021 Rendra Kresna yang telah ditetapkan tersangka pada 10 Oktober 2018 lalu dengan jumlah total dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7,1 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
873.49 KB
Disiarkan
30/07/2020 20:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu