SUAP DI MK
JAKARTA, 2/11-SUAP DI MK. Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD (kiri) didampingi Sekjen MK Janedri M Ghafar (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan kasus suap Hakim Konstitusi di Jakarta, Selasa (2/11). MK telah menunjuk pengamat hukum tata negara Refly Harun sebagai ketua Tim Investigasi atas dugaan kasus suap seperti yang termuat dalam tulisannya di salah satu koran nasional pada Senin, 25 Oktober 2010 lalu dan diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti kebenaran atas tulisannya itu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/10