MAHKAMAH KONSTITUSI KEMBALI GELAR SIDANG
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kanan) menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (10/8/2020). MK kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19 pada Senin (27/7) lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.