FIRST TRAVEL AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI

  • 11 Agustus 2020 13:20 WIB
FIRST TRAVEL AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI
Kuasa hukum First Travel Pahrur Dalimunthe (kiri), Boris Tampubolon (kanan) memberi keterangan saat mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). Terpidana Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada kasus First Travel. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
11/08/2020 13:20 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Fanny Octavianus