HONG ARTA DIPERIKSA KPK

  • 11 Agustus 2020 15:05 WIB
HONG ARTA DIPERIKSA KPK
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x4176
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
11/08/2020 15:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus