INSENTIF UNTUK GURU MENGAJI

  • 12 Agustus 2020 21:25 WIB
INSENTIF UNTUK GURU MENGAJI
Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran di Desa Pasir Kupa, Lebak, Banten, Rabu (12/8/2020). Pemerintah daerah Kabupaten Lebak memberikan dana insentif bagi guru mengaji sebesar Rp250 ribu per tahun guna mendukung program maghrib mengaji agar anak-anak mampu membaca ayat suci Al Quran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3630x2420
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
12/08/2020 21:25 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Fanny Octavianus