KPK TAHAN MANTAN BUPATI BOGOR RACHMAT YASIN

  • 13 Agustus 2020 20:55 WIB
KPK TAHAN MANTAN BUPATI BOGOR RACHMAT YASIN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp825 juta itu kemudian ditahan selama 20 hari sejak 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
13/08/2020 20:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Andika Wahyu