RILIS PENYELUNDUPAN MAYAT WNI

  • 14 Agustus 2020 20:15 WIB
RILIS PENYELUNDUPAN MAYAT WNI
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Arie Dharmanto (kiri) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan kasus penyelundupan mayat di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/8/2020). Polda Kepri menangkap tiga orang warga Batam terkait penjemputan tiga jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan berbendera China Hu Yuan Fu 829 di perairan out port limit (OPL) Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1511x1080
Ukuran Berkas
421.27 KB
Disiarkan
14/08/2020 20:15 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Zarqoni Maksum