UANG KEJAHATAN.
MEKKAH, 8/11 - UANG KEJAHATAN. Sejumlah petugas menghitung uang hasil kejahatan yang berhasil disita polisi Arab Saudi dan diserahkan kepada petugas jamaah haji Indonesia di Daker Mekkah, Minggu (7/11). Uang senilai Rp 318.550.000, itu merupakan total uang jamah haji Indonesia yang diamankan dari pelaku tindak kejahatan dan segera dikembalikan kepada pemiliknya. FOTO ANTARA/EDDY SUPRIATNA/Spt/10