KASUS PERAMPOKAN
SEMARANG, 9/11 - KASUS PERAMPOKAN. Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Didid Widjanardi (tengah), bersama dua anggotanya memperlihatkan barang bukti empat senjata api milik kawanan penjahat, saat gelar perkara kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko dan rumah di Semarang, di Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (9/11). Selain senjata api, polisi juga mengamankan sebanyak 35 butir peluru kaliber 9 mm dan 24 butir peluru kaliber 35 mm serta menembak mati salah satu dari lima tersangka perampok. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/10.