REKONSTRUKSI PRAKTIK ABORSI ILEGAL

  • 19 Agustus 2020 16:00 WIB
REKONSTRUKSI PRAKTIK ABORSI ILEGAL
Sejumlah tersangka melakukan adegan rekonstruksi dari praktek aborsi ilegal di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi sebanyak 41 adegan dari 17 tersangka praktik aborsi ilegal yang merupakan pengembangan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu oleh sekretarisnya berinisial SS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
19/08/2020 16:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu