BPOM NYATAKAN UJI KLINIK OBAT COVID-19 BELUM VALID

  • 19 Agustus 2020 16:40 WIB
BPOM NYATAKAN UJI KLINIK OBAT COVID-19 BELUM VALID
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (tengah) didampingi Plt Staf Ahli Bidang Infrastruktur Badan Riset Inovasi Nasional / Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Ali Gufron Mukti (kanan) dan anggota tim KOMNAS Penilai Obat dan Tim Ahli Rianto Setiabudy (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
19/08/2020 16:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus