SIDANG DAKWAAN

  • 9 November 2010 17:15 WIB
 SIDANG DAKWAAN
JAKARTA, 9/11- SIDANG DAKWAAN . Terdakwa teroris dari kelompok Pejaten, Abdul Haris saat sidang Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam sidang dakwaan Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di PN Selatan, Selasa (9/11) Dalam sidang dakwaan ini Abdul Haris (46) dituduh membantu kerja-kerja teroris dan membidani pelatihan prajurit (asykari) di Aceh dan menyediakan atau mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1718x2500
Ukuran Berkas
627.14 KB
Disiarkan
09/11/2010 17:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor