PENYEDIAAN RUANG PARKIR KHUSUS SEPEDA DI JAKARTA

  • 23 Agustus 2020 15:00
PENYEDIAAN RUANG PARKIR KHUSUS SEPEDA DI JAKARTA
Warga memarkirkan sepedanya di tempat parkir khusus sepeda di pedestrian kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/8/2020). Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi, meminta sejumlah lokasi di Ibu Kota seperti di perkantoran, pusat belanja, dan fasilitas umum menyediakan ruang parkir khusus sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas parkir karena meningkatnya aktivitas warga menggunakan sepeda. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
23/08/2020 15:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus