PENERTIBAN PKL UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI PASAR
Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Senin (24/8/2020). Pemda setempat gencar menertibkan lapak-lapak para pedagang di sejumlah pasar guna menghindari penumpukkan dan titik kerumunan orang untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.