KEBIJAKAN GANJIL GENAP SEPEDA MOTOR
![KEBIJAKAN GANJIL GENAP SEPEDA MOTOR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/08/24/kebijakan-ganjil-genap-sepeda-motor-qum2-dom.jpg)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Foto Terkait
Tags: