UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL
Polisi menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tangan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polresta Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Dari kedua tersangka tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, amunisi, rompi anti peluru serta puluhan perlengkapan militer. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.