RAZIA PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

  • 25 Agustus 2020 19:55 WIB
RAZIA PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER
Petugas gabungan melakukan razia penertiban masker di Bunderan Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Pemerintah Kabupaten Garut mulai menerapkan denda Rp.100 ribu kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum sebanyak tiga kali pelanggaran menyusul bertambahnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
25/08/2020 19:55 WIB
Fotografer
Candra Yanuarsyah
Editor
Hermanus Prihatna