GAGALKAN PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING

  • 26 Agustus 2020 22:30 WIB
GAGALKAN PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING
Petugas menunjukkan sisik trenggiling (manis javanica) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Padang, Rabu (26/8/2020). Pengendali Ekosistem Hutan (Peh) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, mengamankan satu orang tersangka berinisial RH (40) dan menyita sisik trenggiling seberat delapan kilogram yang akan diperjualbelikan ke Provinsi Riau dengan harga Rp4 juta per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2001x3000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
26/08/2020 22:30 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Fanny Octavianus