PEMERIKSAAN NURHADI
Tersangka Nurhadi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (28/8/2020).Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di MA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.