PERJANJIAN JUAL BELI GAS PGN DAN PT ENERGI LISTRIK BATAM

  • 28 Agustus 2020 16:10 WIB
PERJANJIAN JUAL BELI GAS PGN DAN PT ENERGI LISTRIK BATAM
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz (tengah) didampingi Group Head Business Unit Gas Product Wahyudi Anas (kiri), dan Group Head Marketing Dwika Agustianto menunjukkan naskah kerja sama seusai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) secara virtual dengan PT Energi Listrik Batam (ELB) di Jakarta, Jumat (28/8/2020). PT Energi Listrik Batam (ELB) yang merupakan Anak Usaha PT Medco Power Indonesia akan menyerap gas bumi dari PGN mencapai 18 BBTUD dengan estimasi pembangkit sebesar 80-100 MW untuk berkontribusi memenuhi ketersediaan listrik di wilayah Batam melalui PLTG Tanjung Uncang. ANTARA FOTO/HO/Humas PGN/pras.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1332
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
28/08/2020 16:10 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor
Prasetyo Utomo