SIDANG PERDANA KASUS NARKOBA VANESSA ANGEL

  • 31 Agustus 2020 15:40 WIB
SIDANG PERDANA KASUS NARKOBA VANESSA ANGEL
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
31/08/2020 15:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf