PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK
Anggota Satpol PP Provinsi Banten mendata warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Penegakan Disiplin Memakai Masker di Ruang Publik, di Terminal Pakupatan, Serang, Banten, Senin (31/8/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan bagi yang melanggar dikenakan denda Rp.100 ribu sesuai peraturan Pemda setempat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.