PENDATAAN SATWA DILINDUNGI
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut didampingi pemilik burung memasangkan ring ke kaki Burung Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati) saat proses pendataan satwa dilindungi, di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020). Pendataan burung Cucak Hijau yang telah termasuk satwa dilindungi tersebut guna mengetahui jumlah yang dipelihara oleh warga sekaligus upaya sosialisasi tentang satwa yang tidak boleh diperjualbelikan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.