PENURUNAN TARIF LISTRIK NONSUBSIDI

  • 2 September 2020 15:50 WIB
PENURUNAN TARIF LISTRIK NONSUBSIDI
Pekerja melakukan perawatan rutin di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). Pemerintah menetapkan tarif listrik tegangan rendah sebesar Rp1.444,70 per kWh atau turun sebanyak Rp22,5 per kWh pada periode Oktober hingga Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilias ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
02/09/2020 15:50 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Andika Wahyu