SIDANG VIRTUAL KASUS NARKOBA DWI SASONO

  • 2 September 2020 17:40 WIB
SIDANG VIRTUAL KASUS NARKOBA DWI SASONO
Layar elektronik menayangkan sidang .perdana pembacaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Dwi Sasono secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa aktor Dwi Sasono dengan dua pasal alternatif yakni sebagai pemilik dan penyalahguna narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3758x2505
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
02/09/2020 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus