KEJAGUNG TETAPKAN ANDI IRFAN TERSANGKA BARU KASUS PINANGKI

  • 2 September 2020 20:25 WIB
KEJAGUNG TETAPKAN ANDI IRFAN TERSANGKA BARU KASUS PINANGKI
Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung menetapkan anggota Partai Nasdem Andi Irfan Jaya menjadi tersangka baru kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga berkerjasama dengan Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
02/09/2020 20:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus