IMBAUAN MENDAGRI JELANG PENDAFTARAN BAKAL PASLON PILKADA 2020
Petugas kepolisian berjaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2020). Jelang pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri mengimbau agar dalam proses pendaftaran tidak diperbolehkan adanya konvoi dan melibatkan pendukung setiap pasangan calon guna menghindari kerumunan massa sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.