SIDANG KORUPSI
MADIUN, 15/11 Ð SIDANG KORUPSI. Sebanyak 11 mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 menjalani sidang dakwaan perkara korupsi di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (15/11). Terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD pos anggaran DPRD 2001 hingga 2004 sebesar Rp 8 miliar lebih itu menggunakan masker sebagai ungkapan keprihatinan terhadap proses hukum, karena para terdakwa yang sudah dalam tahanan itu tak menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri untuk menjalani persidangan hari itu, sehingga akhirnya sidang ditunda. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/ama/10