KPU STERILISASI DOKUMEN CEGAH COVID-19
Petugas membersihkan dokumen bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dengan cairan disinfektan saat pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/9/2020). Sterilisasi dokumen pendaftaran tersebut sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada proses pendaftaran calon kandidat peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.