JELANG PENERAPAN SANKSI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang terlantar di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Bali, Sabtu (5/9/2020). Menjelang penerapan sanksi denda protokol kesehatan COVID-19 pada 7 September 2020 tersebut petugas gencar melakukan sosialisasi di pasar, ruang publik dan tempat-tempat keramaian lainnya sekaligus menertibkan orang tanpa identitas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.