SIDANG KORUPSI
MADIUN, 16/11 – SIDANG KORUPSI. Lima mantan anggota DPRD terdakwa kasus korupsi menjalani sidang dengan menutup mulut menggunakan masker di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/11). Terdakwa penyalahgunaan dana APBD untuk pos anggaran DPRD tahun anggaran 2001-2004 sebesar Rp 8 miliar lebih, menutup mulutnya sebagai aksi protes terhadap proses persidangan yang dianggap tak prosedural (terdakwa tak menerima surat panggilan sidang). FOTO ANTARA/Fikri Ali/ama/10