PERKEMBANGAN KASUS PENYIDIKAN PINANGKI
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) membalas salam usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Dalam penyidikan kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung menggandeng KPK, Kemenko Polhukam, Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Kejaksaan bertujuan agar proses penyidikan dilakukan lebih transparan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.