BPJS KESEHATAN FASILITASI PENUNGGAK IURAN KEPESERTAAN

  • 8 September 2020 16:10 WIB
BPJS KESEHATAN FASILITASI PENUNGGAK IURAN KEPESERTAAN
Petugas melayani peserta BPJS, di Kantor BPJS Kesehatan, Proklamasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Sebanyak lebih dari 40 ribu orang telah memanfaatkan fasilitas kelonggaran tunggakan iuran kepesertaan dan hanya diwajibkan membayar 6 bulan iuran untuk kembali mengaktifkan kepesertaan dari yang sebelumnya diwajibkan membayarkan 24 bulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3857x2571
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
08/09/2020 16:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna