PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 10 September 2020 15:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membakar barang bukti narkoba jenis ganja hasil tangkapan periode Juni-Agustus 2020 di Lempasing Bandar Lampung, Lampung, Kamis (10/9/2020). BNNP Lampung memusnahkan 17,4 kilogram narkoba jenis sabu, 200 kilogram Ganja, dan 15.885 butir ekstasi dan mengamankan 8 orang tersangka hasil pengungkapan periode Juni-Agustus 2020. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1569x1080
Ukuran Berkas
503.7 KB
Disiarkan
10/09/2020 15:40 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Zarqoni Maksum