MANTAN TERPIDANA KORUPSI.
SAMARINDA, 18/11 - MANTAN TERPIDANA KORUPSI. Syaukani HR, mantan terpidana kasus korupsi dana APBD senilai Rp93,204 miliar, diturunkan dari mobil di Bandara Temindung Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (18/11). Syaukani HR yang juga sebagai mantan Bupati Kutai Kartanegara akan bertolak ke Balikpapan menggunakan pesawat carteran Susi Air selanjutnya akan diterbangkan ke Singapura dengan pesawat Silk Air untuk berobat di Rumah Sakit Mount Elizabeth. FOTO ANTARA/Amirullah/ss/mes/10