SIDANG DI TEMPAT BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Seorang pelanggar mengikuti sidang di tempat saat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pos Lantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Dalam operasi tersebut pelaku pelanggaran yang tidak memakai masker langsung mengikuti sidang di tempat dengan membayar denda sebesar Rp150 ribu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.