SIDANG OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN
![SIDANG OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/09/15/sidang-operasi-yustisi-protokol-kesehatan-r3x6-dom.jpg)
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima kiri) Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah (keenam kiri) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (keempat kiri) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar yakni dengan menahan KTP selama tiga hari dan menyapu jalan bagi warga yang tidak memiliki KTP. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/pras.
Foto Terkait
Tags: