SANKSI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 16 September 2020 16:35
SANKSI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Operasi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2798
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
16/09/2020 16:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu