OPERASI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

  • 17 September 2020 15:25 WIB
OPERASI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 ketika terjaring operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena tidak menggunakan masker di kawasan depan Stasiun Kereta Api Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020). Pemkot Madiun menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, dengan sanksi membayar denda Rp50 ribu atau sanksi sosial menyemprot cairan disinfektan di sekitar lokasi operasi. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1625x1080
Ukuran Berkas
405.98 KB
Disiarkan
17/09/2020 15:25 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Zarqoni Maksum