KEJARI JAKARTA PUSAT DITUTUP SEMENTARA

  • 18 September 2020 13:35 WIB
KEJARI JAKARTA PUSAT DITUTUP SEMENTARA
Warga memotret pengumuman pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
18/09/2020 13:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Prasetyo Utomo