PEMBATASAN JAM OPERASIONAL ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN TANGERANG
Sopir angkutan umum menunggu penumpang di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.