SIDANG KORUPSI
MADIUN, 23/11 Ð SIDANG KORUPSI. Lima orang mantan DPRD Kota Madiun menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/11). Kelima mantan DPRD tersebut didakwa menyalahgunakan dana APBD untuk pos anggaran DPRD (secara bersama-sama mantan anggota DPRD lain yang disidang secara terpisah) sebesar Rp 8,34 miliar. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ed/ama/10