SIDANG KORUPSI

  • 23 November 2010 20:30
SIDANG KORUPSI
MADIUN, 23/11 Ð SIDANG KORUPSI. Lima orang mantan DPRD Kota Madiun menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/11). Kelima mantan DPRD tersebut didakwa menyalahgunakan dana APBD untuk pos anggaran DPRD (secara bersama-sama mantan anggota DPRD lain yang disidang secara terpisah) sebesar Rp 8,34 miliar. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ed/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2675x1615
Ukuran Berkas
263.66 KB
Disiarkan
23/11/2010 20:30 WIB
Fotografer
Fikri Ali
Editor