KASUS KORUPSI PERURI
JAKARTA, 24/11 - KASUS KORUPSI PERURI. Mantan Direktur Utama Perum Peruri, H.M.Kusnan Martono memasuki mobil tahanan Kejaksaan seusai mengurus administrasi Penahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/11). Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 4 orang mantan pejabat Perum Peruri terkait kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007, mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Peruri ( HM Kusnan Martono), mantan Direktur Logistik Perum Peruri (Marlan Arief), mantan Direktur Produksi Perum Peruri (Abu Bakar Baay), mantan Direktur Pemasaran Perum Peruri (Suparman). FOTO ANTARA/ Reno esnir/hp/10.