KASUS KORUPSI PERURI.
JAKARTA, 24/11- KASUS KORUPSI PERURI. Mantan Direksi Perum Peruri, memasuki mobil tahanan Kejaksaan usai mengurus administrasi Penahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/11). Kejaksaan Agung menahan 4 orang mantan pejabat Perum Peruri terkait kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007, mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Peruri ( HM Kusnan Martono), mantan Direktur Logistik Perum Peruri (Marlan Arief), mantan Direktur Produksi Perum Peruri (Abu Bakar Baay), mantan Direktur Pemasaran Perum Peruri (Suparman). FOTO ANTARA/ Reno esnir/hp/10.