POLISI SITA 350 BUAH TABUNG ELPIJI 3 KILOGRAM
Dua orang personel kepolisian Polda Sulawesi Tenggara memeriksa tumpukan elpiji 3 kilogram sitaan Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (22/9/2020). Polda Sulawesi Tenggara menyita tiga unit mobil beserta 350 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan tiga pemilik pangkalan resmi yang kini ditetapkan sebagai tersangka akibat menjual elpiji 3 kilogram Rp.28 ribu per tabung diluar wilayah distribusinya. ANTARA FOTO/Jojon/hp.