BNN TANGKAP ANGGOTA DPRD PALEMBANG SEBAGAI BANDAR NARKOBA

  • 22 September 2020 19:15 WIB
BNN TANGKAP ANGGOTA DPRD PALEMBANG SEBAGAI BANDAR NARKOBA
Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/Lmo/hp.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
22/09/2020 19:15 WIB
Fotografer
R.m. Amri Ramdhani
Editor
Hermanus Prihatna