SEGEL CAKRAM OPTIK

  • 24 November 2010 17:25 WIB
SEGEL CAKRAM OPTIK
JAKARTA, 24/11 - SEGEL CAKRAM OPTIK. Petugas Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan menyegel 48.500 keping cakram optik (cd dan dvd kosong) yang diduga ilegal di salah satu toko elektronik di Plaza Pinangsia Kawasan Glodok, Jakarta, Rabu (24/11). Permendag No.11/M-DAG/PER/3/2010 mengatur tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong dan Cakram Optik Isi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
420.32 KB
Disiarkan
24/11/2010 17:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor