RENCANA RAPERDA TERKAIT COVID 19

  • 23 September 2020 17:30 WIB
RENCANA RAPERDA TERKAIT COVID 19
Relawan dari Yayasan Rumah Panca Sila menyemprotkan cairan probiotik siklus untuk pencegahan COVID-19 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Pemerintah pusat mengarahkan setiap wilayah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyusun peraturan daerah (perda) yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum yang kuat dalam menanggulangi wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1012.77 KB
Disiarkan
23/09/2020 17:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus